Biasanya tiap ada orang yang mau nikah ato melakukan suatu transaksi, harus ada orang yang menjadi saksi.
Tapi nenekku menambahkan 1 hal lagi ke daftar sesuatu yang membutuhkan saksi, yaitu minum obat. Karena nenekku udah mulai lupa hal-hal kecil, alias pikun, jadi ketika beliau sedang sakit dan ingin minum obat, harus ada yang menjadi saksi. Sehingga jika nenekku lupa udah minum obat ato belum, bisa tanya ke saksi.
Sah, sah, sah???
Saaaah....
Minggu, 16 Mei 2010
Saksi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar